28/09/14

8 Syarat Jilbab Syar’I Yang Harus Diketahui



Tidak hanya itu mereka menghina wanita muslimah yang mengenakan jilbab yang syari, dengan mengatakan itu pakaian orang kolot, pakaian orang radikal, dan mereka mengatakan jilbab (yang syari) adalah budaya arab yang sudah ketinggalan zaman, serta banyak lagi ejekan-ejekan yang tidak pantas keluar dari mulut seorang muslim. Hal ini karena kejahilan dan ketidak pedulian mereka untuk mencari ilmu tentang pakaian wanita muslimah yang syari. Untuk itu pada edisi ini kami muat penjelasan Syaikh Albani tentang Syarat-syarat Jilbab Wanita Muslimah yang sesuai dengan tuntunan syariat.

syarat-syaratnya sebagai berikut :
1- MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN

Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman. Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59 : Artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

2- BUKAN SEBAGAI PERHIASAN

Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :

Artinya: “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya."

Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 :

Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”

Juga berdasarkan sabda Nabi :

“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3- KAINNYA TIDAK TRANSPARAN

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).

Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).
Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. ( Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis,namun ia menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi II/234-235).

4- HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA

Usamah bin Zaid pernah berkata :

Rasulullah pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441).

Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel)(Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).

5- TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah ).

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah :Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).

Saya (Albani) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37 “Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.

6- TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)

Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).

Dari Abdullah bin Umar Rasulullah bersabda : “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” ( Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).

Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

7- TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya Firman Allah surat Al-Hadid ayat 16: Artinya :”Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : Firman Allah dalam surat Al-Hadid ayat 16:”Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan (Al-Iqtidha… hal. 43).

Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad).”Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (Q.S. Al-baqarah:104).

Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

8- BUKAN PAKAIAN SYUHRAH (UNTUK MENCARI POPULARITAS)
Berdasarkan hadits Ibnu Umar Rasulullah bersabda:”Barangsiapa menge nakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.”(Abu Daud II/172).

Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam

03/06/14

Dampak kegiatan membakar sampah



Perjalanan sampah tak terhenti pada tong sampah saja, masih ada petugas sampah yang akan mengambilnya dan segera membuangnya ke pembuangan akhir. namun ada pula yang lebih memilih untuk membakar sampah sebagai tindakannya, coba pikirkan apakah tindakan seperti ini baik ? kenyataannya, malah menimbulkan masalah lebih besar bagi kita maupun orang lain.


Saat membakar sampah dalam tumpukan, tidak terjadi proses pembakaran yang baik. Pembakaran yang baik adalah dengan membutuhkan Oksigen (O2) yang cukup. Berbeda saat membakar tumpukan sampah, mungkin bagian luar tumpukan cukup mendapatkan Oksigen sehingga menghasilkan CO2, tapi di dalam tumpukkan sampah akan kekurangan O2 sehingga yang dihasilkan adalah gas Karbon Monoksida (CO).

Lalu apa bahaya  gas Karbon Monoksida (CO)?

Gas Karbon Monoksida (CO) merupakan gas yang berbahaya, karena dapat membunuh kita secara massal. Bila kita menghirup gas CO, hemoglobin darah yang seharusnya mengangkat dan mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh akan terganggu. Dapat pula mengganggu fungsi jantung, Mengganggu fungsi saraf : Ketika kadar COHb dalam darah berkisar 2-5% akan mengganggu fungsi saraf sentral, mengganggu fungsi indra tubuh, dan penglihatan akan kabur.
 Dengan begitu, tubuh akan mengalami kekurangan Oksigen, yang dapat berujung kematian.


Asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah juga berbahaya, lho. Masalah juga muncul dari sampah organik, yang dapat mengakibatkan partikel-partikel yang tak terbakar akan berterbangan, atau menghasilkan reaksi yang menghasilkan hidrokarbon yang berbahaya. Hidrokarbon berbahaya yang dihasilkan asap pembakaran sampah, termasuk senyawa penyebab kanker yaitu benzopirena, nyatanya mencapai 350 kali lebih besar dari asap rokok. Semakin jauh, kita bisa terjangkit kanker paru-paru, infeksi paru-paru, asma, atau bronkitis.
Belum lagi dengan gas yang dihasilkan dari pembakaran sampah, yang juga dapat menambah tipis ozon kita, yang dapat membuat GLOBAL WARMING. Nah, Lebih banyak kekurangannya kan sobat.

Solusi ?
akan saya beri solusinya, sampah terdiri dari organik dan non organik.
 jika yang organik dapat diubah menjadi pupuk kompos yang sangat bermanfaat untuk tanaman.
dan jika yang non organik, dengan sedikit

kreatifitas dapat di buat menjadi karya daur ulang yang memiliki nilai ekonomis tinggi. 
seperti ini contohnya :



Masih mau membakar sampah lagi? saya harap tidak... karna masa depan bumi berada di tangan kita,
 Mari perpanjang usia bumi kita sob!! SAVE OUR EARTH

~Salam Go Green ~

sumber : http://gogreenindonesia.blogspot.com/

07/04/14

Faktor yang membuat blog kita menarik

agar blog kita memiliki traffic tinggi, tentu ada faktor yang membuatnya demikian, nah kali ini saya akan membagikan tips untuk kalian, semoga bermanfaat....  cekidot...
1. Tampilan

Anggaplah blog itu rumah. Pembaca adalah tamu yang mampir ke rumah kita. Tentunya, kita harus membuat tamu nyaman dong? Sama halnya kayak blog. Mau konten atau isinya sebagus apapun, kalo tampilannya bikin sakit mata dan nggak nyaman, siapa  yang betah? Misalnya aja, Raditya Dika yang tulisannya nggak usah diragukan lagi. Kalo tampilan blognya bikin sakit mata, siapa yang betah? aku pun, nggak betah. Hehehe.

Karena setiap mampir ke sebuah rumah, otomatis yang kita lihat pasti tampilannya duluan. Sama halnya kayak blog. Setiap mampir ke sebuah blog, otomatis yang kita lihat pasti tampilannya duluan. Bikin nyaman? Bacanya pun jadi enak. Bikin sakit mata? Ya selamat tinggal pembaca. Minimal, tampilan yang simpel atau minimalis udah cukuplah. 

Nggak usah pake widget lagu, karena selera musik orang beda-beda. Nggak usah pake kalender, karena teknologi udah canggih, tinggal lihat gadget aja. Nggak usah pake widget semut-semutan, karena berbahaya jika nanti ada berita, "Seorang Blogger Menonjok Layar Komputer Karena Kesal Ada Semut di Layar" di media massa.

2. Konten

Setelah tampilan udah membuat pembaca nyaman, baru kita ngisi kontennya. Anggaplah blog itu rumah. Setelah pembaca melihat tampilan rumah kita yang asik, pasti nggak sabar mau masuk dong? Nah, isi dalam rumah itu adalah postingan-postingan kita. Konten ini yang menentukan, setelah masuk ke dalam rumah, pembaca betah atau mau cepat-cepat keluar? 

Sebisa mungkin, isi kontennya yang menarik dan informatif. Walaupun blog personal, siapa yang betah dicurhatin mulu? Apalagi yang isinya galau-galauan. Kecuali, pembaca kalian adalah tipe pendengar yang baik, yang bisa dijadikan tempat curhat. Tapi, percayalah bahwa hidup terlalu indah untuk dipake galau-galauan. Mending juga nge-blog. Selain bermanfaat, hati juga jadi lega. Isi blognya? Curhat. Sama aja. Sekali-sekali, buatlah postingan-postingan dengan tema yang berbeda. Jangan yang itu-itu aja. Kita sebagai tuan rumah harus membuat tamu berpikir, "Wah, minggu ini dia curhat, minggu depan apa ya? Mampir, ah!" 

Buat pembaca penasaran dan ketagihan untuk mampir lagi. 



3. Loading Blog

Ini hanya pendukung. Anggaplah blog itu rumah. Mau masuk ke dalam, tapi pintunya susah dibuka. Harus digedor-gedor atau didorong dulu dengan keras. Pembaca pasti tak sabar menunggu.
 blog itu hanya pendukung sih. Yang penting tampilan dan isinya menarik dan berkualitas, pembaca pasti bakalan sabar nunggu. Lanjut...


4. Ilustrasi

Ini juga hanya pendukung. Anggaplah blog itu rumah. Kalo di depan rumah ada halaman depan yang ditanami pepohonan rimbun, nggak usah masuk juga udah pasti betah, kan, karena adem. Sama halnya kayak blog. Tapi tergantung, kalian adalah tipe blogger yang pengin menonjolkan ilustrasi atau konten?


Kalo blogger yang biasa bikin artwork gitu, postingannya pasti penuh ilustrasi buatan sendiri. Saran gue sih, usahakan ada tulisannya sedikit, biar postingannya lebih berisi dan nggak berkesan kayak album foto. Bisa tulisan tentang proses pembuatan artwork, alat-alat yang digunakan, kenapa membuat artwork itu, dan sebagainya. 

Gue sendiri betah dan suka kalo blogwalking, terus nemuin blog yang isinya artwork.

5. Domain .com



Anggaplah blog itu rumah. Kalo tamu udah pernah mampir dan kita pindah rumah (alamat blog), pasti sebagian tamu bakalan bela-belain nyari alamat baru kita. Sama pandangannya dengan: Belum pindah domain = ngontrak. Pindah domain = beli rumah sendiri. Nggak wajib dan begitu berpengaruh untuk membuat suatu blog terlihat menarik.

Banyak yang udah pindah rumah, tapi belum tentu isinya bagus. Banyak yang belum pindah rumah, tapi belum tentu isinya jelek. Sebagian orang mungkin pengin praktis, karena malas ngetik alamat blog panjang-panjang. Sebagian orang mungkin menilai, dengan domain .com berarti kelihatan lebih profesional. Pindah atau nggak, itu pilihan kalian. kalo itu sih terserah kalian aja, engga juga gak papa... hehe
 reverensi , www.kevinanggara.com